HIJRAH NABI MUHAMMAD SAW
BAB I
PENDAHULUAN
A. Later Belakang
Setelah peristiwa isra’ dan mi’raj. Suatu perkembangan besar
bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan masa itu datang dari sejumlah
penduduk Yasrib yang berhaji ke Mekkah. Pertama atas nama penduduk Yasrib,
mereka meminta kepada Nabi agar berkenan pindah ke Yasrib. Mereka berjanji akan
membela Nabi dari segala ancaman. Nabi pun menyetujui usul yang akan mereka
ajukan. Dan persetujuan ini disepakati dalam suatu perjanjian. Perjanjian ini
disebut perjanjian Aqobah kedua, setelah kaum musyrikin Quraisy mengetahui
adanya perjanjian antara nabi dan orang-orang Yasrib, mereka kian gila
melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat Nabi
memerintahkan kaum muslimin untuk berhijrah ke Yasrib. Lalu nabi pun hijrah ke
Yasrib karena kafir Quraisy sudah merencanakan membunuhnya. Sebagai
penghormatan terhadap Nabi, nama kota Yasrib di ubah menjadi Madinatun Nabi
(kota Nabi) atau Madinatul Munawaroh (Kota yang bercahaya) karena dari sinilah
Islam memancar ke seluruh dunia, di sinilah Madinah menjadi kota yang penting
dalam sejarah peradaban Islam.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa faktor nabi Muhammad SAW hijrah
ke madinah?
2.
Bagaimana Nabi Muhammad SAW hijrah
ke madinah?
3.
Bagaimana strategi hijrah Nabi
Muhammad SAW?
4.
Bagaimana Perkembangan Madinah
setelah datang Nabi Muhammad SAW?
C. Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui faktor nabi
Muhammad SAW hijrah ke madinah
2.
Untuk mengetahui Bagaimana Nabi
Muhammad SAW hijrah ke madinah
3.
Untuk mengetahui Bagaimana setrategi
hijrah Nabi Muhammad SAW
4. Untuk mengetahui Bagaimana
Perkembangan Madinah setelah datang Nabi Muhammad SAW
BAB II
PEMBAHASAN
A. Faktor Nabi Muhammad SAW Hijrah ke
Madinah
Setelah
turun ayat 94, surah Al hijr, nabi Muhammad memulai berdakwah secara
terang-terangan, namun dakwah yang dilakukan beliau tidak mudah karena mendapat
tantangan dari kaum kafir Quraisy.
Banyak
cara dan upaya yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi
Muhammad, namun selalu gagal, baik secara diplomatic dan bujuk rayu maupun
tindakan-tindakan kekerasan secara fisik. Puncak dari segala cara itu adalah
dengan diberlakukannya pemboikotan terhadap bani Hasyim yang merupakan tempat
Nabi Muhammad berlindung. Pemboikotan ini berlangsung selama tiga tahun. Dan
merupakan tindakan yang paling melemahkan umat islam pada saat itu. Pemboikotan
ini baru berhenti setelah kaum quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan
sangat keterlaluan.
Tekanan
dari orang-orang kafir semakin keras terhadap gerakan dakwah Nabi Muhammad SAW,
terlebih setelah meninggalnya dua orang yang selalu melindungi dan menyokong
nabi Muhammad dari orang-orang kafir, yaitu paman beliau, Abi Thalib, dan istri
tercinta beliau, Khadijah. Peristiwa itu terjadi pada tahun ke sepuluh
kenabian. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad SAW sehingga
dinamakan amul Khuzn.
Karena
di Mekkah dakwah Nabi Muhammad SAW mendapat rintangan dan tekanan, pada
akhirnya memutuskan untuk berdakwah di luar Mekkah. Namun, di Thaif beliai
dicaci dan dilempari batu sampai beliau terluka. Hal ini semua hampir
menyebabkan Nabi Muhammad putus asa, sehingga untuk menguatkan hati beliau.
Allah SWT mengutus dan mengisra dan mi’rajkan beliau pada tahun ke sepuluh
kenabian itu. Berita tentang isra’ dan mi’raj ini menggemparkan masyarakat
mekkah. Bagi orang kafir, peristiwa ini dijadikan bahan propaganda untuk
mendustakan Nabi Muhammad SAW. Sedangkan bagi orang yang beriman ini merupakan
ujian keimanan.
Setelah
peristiwa isra’ dan mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah islam
terjadi, yaitu dengan datangnya sejumlah penduduk Yasrib (madinah) untuk
berhaji ke Mekkah.
B. Nabi Muhammad SAW Hijrah ke
Madinah
Setelah peristiwa Isra dan Mikraj, suatu perkembanga besar
bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan datang dari sejumlah penduduk
penduduk Yasrib yang berhaji ke Makkah. Mereka yang tediri dari suku Aus dah
Khazraj, masuk Islam dalam tiga elombang. Pertama, pada tahun ke sepuluh
kenabian, beberapa orang khazraj berkata kepada Nabi: “bangsa kami telah
terlibat dalam permusuhan, yaitu antara suku khazraj dan Aus. Mereka
bener-benar merindukan perdamaian. Kiranya tuhan mempersatukan kembali dengen
perantara engkau dan ajaran-ajaran yang engkau bawa. Oleh kerena itu kami akan
ber dakwah agar mereka mengetahui agama yang kami terima dari engkau
ini,”mereka giatmendakwahkan islam di Yasrib. Kedua pada tahun ke dua belas
kenabiyan delegari yasrib, terdiri dari: sepuluh orang suku khazraj dan dua
orang suku Aus serta seorang wanita menemui nabi di suatu tempat yang bernama Aqabah.
Dihadapan nabi mereka menyatakan ikrar kesetiyaan. Rombongan ini kemudian
kembali ke yasrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh mus’ab bin umair yang
sengaja di utus nabi atas permintaan mereka. Ikrar ini disebut perjanjian Aqaba
pertama. Pada musim haji berikutnya, jamaah haji yang datang dari yasrib
berjumlah 73 orang. Atas nama penduduk yasrib, merka meminta kepada nabi agar
berkenan pindah ke yasrib. Mereka berjanji akan membela nabi dari segala
ancaman. Nabipun menyetujui usul yang mereka ajukan, perjanjian ini di sebut
perjanjian aqabah kedua.
Setelah kaum musrikin Quraisy mengetahui adanya bperjanjian
antara nabi dan orang-orang yasrib itu, mereka kian gila melancarkan intimidasi
terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat nabi segera memerintahkan para
sahabatnya untuk hijrah ke Yasrib. Dalam waktu dua bulan, hampir semua kaum
muslimin kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota Makkah. Hanya ali dan
abubakar tetap tinggal di Makkah bersama nabi. Keduanya membela dan menemani
nebi sampai ia pun berhijrah ke Yasrib karena kafir Quraisy sudah merencanakan
akan membunuhnya.
Dalam perjalanan ke Yasrib nabi di temani oleh abu bakar.
Ketika tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya sekitar lima kilo meter dari
yasrib, nabi muhammad beristirahat beberapa hari lamanya. Dia menginap di Rumah
Kulsum bin Hindun. Tak lama kemudian ali menggabungkan diri dengan nabi,
setelah menyelsaikan segala urusan di Makkah. Sementara itu, penduduk yasrib
menunggu-nunggu kedatangannya. Waktu yang mereka tunggu-tunggu itu tiba. Nabi
memasuki yasrib dan penduduk kota ini mengelu-elukan kedatangan beliu dengan
penuh kegembiraan. Sejak itu, sebagai penghormatan terhadap nabi, nama kota
Yasrib diubah menjadi Madinatun Nabi (Kota Nabi) atou sering pula di sebut
Madinatul munawarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar islam
memancar ke seluruh dunia. Dalam istilah sehari-hari, kota ini cukup di sebut
madinah saja.[1][1]
C. Strategi Hijrah Nabi Muhammad SAW
Perjanjian
Aqobah menjadi dasar hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Mendengar
rencana hijrah tersebut, kaum Quraisy merencakan pembunuhan terhadap Nabi
Muhammad Saw. memerintahkan umat Islam berhijrah ke Yatsrib terlebih dulu dan sebagian sahabat beserta Nabi Muhammad
Saw. melancarkan sebuah strategi yang melibatkan banyak pihak agar hijrah yang
dilakukannya berhasil dan dapat menggagalkan rencana pembunuhan yang dilakukan
elit Quraisy.[2][2]
Strategi
tersebut disusun sebagai berikut:
1. Sebelum hijrah Nabi
Muhammad meminta bantuan Abu Bakar agar menyertainya dan menyiapkan dua ekor
unta untuk dijadikan kendaraan. Abu Bakar menyiapkan dua ekor untuk yang
diserahkan kepada pemeliharanya, Abdullah Ibn Uraiqiz sampai tiba waktunya.
2. Karena yakin orang Quraisy
akan membututi mereka, Nabi Muhammad Saw. memutuskan untuk menempuh jalan lain
(bukan jalan biasa yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya), juga berangkat
bukan pada waktu siang hari, tetapi dilakukan pada malam hari.
3. Pemuda-pemuda yang
disiapkan oleh Quraisy sudah mengintai rumah Nabi Muhammad Saw. Beliau meminta
Ali Ibn Abi Thalib agar memakai mantelnya yang hijau dan berbaring di tempat
tidurnya. Selain itu, Ali Ibn Thalib juga mengurus barang-barang titipan umat
Islam yang sudah lebih awal melakukan hijrah sepeninggalnya nanti.[3][3]
4. Di tengah kegelapan malam,
Nabi Muhammad Saw. keluar menuju gua Tsur dan bersembunyi di dalamnya.
5. Orang-orang yang mengetahui
tempat persembunyian Nabi Muhammad Saw. dan Abu Bakar hanyalah Abdullah Ibn Abu
Bakar, dua puteri Abu Bakar, Aisyah dan Asma, serta pembantunya yaitu ‘Amir Ibn
Fuhaira.
6. Abdullah Ibn Abu Bakar
bertugas membaurkan diri dengan masyarakat Quraisy untuk menyerap berita
mengenai sejumlah erencana (permufakatan) orang Quraisy terhadap Nabi Muhammad
Saw. dan menyampaikannya kepada nabi Muhammad Saw. pada malam hari; Amir Ibn
Fuhaira bertugas menggembalakan kambing ,ilik Abu Bakar, sorenya
diistirahatkan, kemudian mereka memerah susu dan menyiapkan daging. Apabila
Abdullah Ibn Abu Bakar keluar dari gua tempat persembunyian nabi Muhammad Saw.
dan Abu Bakar, ‘Amir Ibn Fuhaira mengikutinya dengan membawa kambingnya guna
menghapus jejak lalaki Abdullah Ibn Abu Bakar; dan Asma bertugas membawa
makanan untuk Nabi Muhamad Saw. dan Abu Bakar meninggalkan gua Tsur.
7. Nabi Muhammad Saw. dan Abu
Bakar tinggal di Gua Tsur selama tiga hari. Orang-orang Quraisy mengejarnya ;
dan Nabi Muhammad Saw. senantiasa berdo’a kepada Allah selama dalam gua,
sehingga ketika para pemuda yang mengejarnya sudah sampai di sekitar gua Tsur,
mereka mendapatkan tanda-tanda ketiadaan orang di dalamnya. Tanda-tanda itu
adalah:
a. Di mulut gua terdapat sarang laba-laba
yang masih utuh; mestinya sarang laba-laba itu rusak apabila ada orang yang
masuk ke mulut gua tersebut;
b. Ada dua ekor burung dara-hutan di mulut
gua; burung itu akan terbang apabila di dalam gua ada orang karena ketakutan;
dan
c. Ada cabang pohon yang terkulai di
mulut gua; tak ada jalan bagi orang untuk masuk ke dalam gua kecuali setelah
menghalau dahan-dahan itu.
d. Karena melihat tanda-tanda itu mereka
tidak masuk ke dalam gua Tsur.[4][4]
8. Nabi Muhammad Saw. dan Abu
Bakar setelah melihat ancaman dari Quraisy begitu gigih meminta Abdullah Ibn
‘Uariqit sebagai petunjuk jalan. Atas bantuan Abdullah Ibn ‘Uariqit, Nabi
Muhammad Saw. berhasil melakukan perjalan ke Yatsrib dengan menggunakan jalan
yang tidak biasa ditempuh oleh masyarakat umu7m, yaitu dari Gua Tsur menuju
selatan Mekkah kemudian menuju Tihana di dekat laut Merah. Setelah berhasil
mengatasi kearan Quraisy terutama Suraqah Ibn Ja’syum, akhirnyta Nabi Muhammad
Saw. dan Abu Bakar tiba di Yatsrib.
D. Perkembangan Madinah setelah Kedatangan
Nabi Muhammad SAW
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan Negara baru, nabi
segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat.
1. Mendirikan masjid
Setelah agama Islam datang, rasulullah bermaksud hendak
mempersatukan suku-suku bangsa ini, dengan jalan menyediakan suatu tempat
pertemuan. Di tempat ini semua penduduk dapat bertemu untuk mengerjakan ibadah
dan pekerjaan-pekerjaan atau upacara-upacara lain. Maka Nabi mendirikan masjid,
dan diberi nama “Baitullah”
Di masjid ini kaum muslimin dapat bertemu mengerjakan
ibadah, belajar mengadili perkara-perkara, jual-beli, upacara-upacara lain.
Kemudian ternyata bahwa banyak terjadi hiruk-pikuk yang mengganggu orang-orang
yang sedang sembahyang. Maka dibuatnyalah suatu tempat yang khas untuk
sembahyang, dan satu lagi khas untuk jual beli, tempat yang dibuat khas untuk
“masjid”. Masjid ini memegang peranan besar untuk mempersatukan kaum muslimin
dan mempertalikan jiwa mereka.
Tujuan Rasulullah mendirikan masjid adalah untuk
mempersatukan umat islam dalam satu majlis, sehingga majlis ini umat islam bias
bersama-sama melaksanakan shalat jama’ah secara teratur, mengadili
perkara-perkara dan berusyawarah. Masjid ini memegang peranan penting untuk
mempersatukan kaum muslimin dan mempererat tali ukhuwah Islamiyah.
2. Mempersatukan dan
Mempersaudarakan antara Kaum Anshar dan Muhajirin
Rasulullah telah memepertalikan keluarga-keluarga Islam yang
terdiri dari Muhajirin dan Anshar. Masing-masing keluarga mempunyai pertalian
yang erat dengan keluarga-keluarga yang banyak, karena ikatan persaudaraan yang
diadakan rasulullah. Persaudaraan ini pada permulaannya mempunyai kekuatan dan
akibat sebagai yang dipunyai oleh persaudaraan nasab, termasuk diantaranyahal
pustaka, hal tolong-menolong dan lain-lain.
Dengan mengadakan persaudaraan seperti ini rasulullah telah
menciptakan suatu persatuan yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang
berdasar kesukaran seperti yang banyak terjadi sebelunya.
3. Menjalin Hubungan
Persahabatan antara Kaum Muslim dengan yang tidak beragama Islam
Nabi Muhammad SAW hendak menciptakan toleransi antar
golongan yang ada di Madinah, oleh karena itu Nabi membantu perjanjian antara
kaum muslimin dengan non muslimin.
Menurut
Ibnu Hisyam, isi perjanjian tersebut atntara lain sebagai berikut:
a. Pengakuan atas hak pribadi keagamaan dan
politik.
b. Kebebasan beragama terjamin untuk sesame
umat.
c. Adalah kewajiban penduduk madinah,
baik muslim maupun non muslim, dalam hal moril maupun materil, mereka harus
bahu membahu menangkis semua serangan terhadap kota mereka (Madinah).
d. Rasulullah adalah pemimpin bagi penduduk
madinah kepada beliaulah dibawa segala perkara dan perselisihan yang besar
untuk diselesaikan.
4. Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi,
dan sosial untuk masyarakat baru.
Karena
masyarakat islam itu telah terwujud, maka menjadi suatu keharusan Islam untuk
menentukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terwujud itu. Sebab
itu ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan dalam periode ini terutama ditujukan
kepada pembiaan hokum. Ayat-ayat yang diturunkan itu diberi penjelasan oleh
Rasulullah. Mana-mana yang belum jelas dan belum terperinci dijelaskan oleh
Rasulullah dengan perbuatan-perbuatan beliau.
Maka
timbullah dari satu buah sumber yang menjadi pokok hukum ini (Al Qur’an dan
Hadits). Satu sistem yang amat indah untuk bidang politik, yaitu sistem
bermusyawarah.
Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad
mengadakan ikatan perjanjian dengan Yahudi dan orang-orang Arab yang masih
menganut agama nenek moyang. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama
orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas yang dikeluarkan. Setiap golongan
masyarakat yang memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaa.
Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban
mempertahankan negeridari serangan luar.
Dalam perjajian itu disebutkan bahwa rasulullah menjadi
kepala pemerintahan karena menyangkut peraturan dan tat tertib umum, otoritas
mutlak diberikan pada beliau. Dalam bidang sodial, dia juga meletakkan dasar
persamaan antara sesame manusia perjanjian inin, dalam pandangan ketatanegaraan
sekarang, sering disebut dengan konstitusi madinah ( piagam madinah).
Diantaranya isi piagam Madinah adalah :
a. Mereka adalah satu kesatuan masyarakat
(ummah) yang mandiri berbeda dengan yang lain.
b. Muhajirin quraisy, seperti kelaziman
mereka masa lalu, bersama –sama ( secara kelompok) membayar diyat di kalangan
mereka sendiri, dan mereka ( sebagai satu kelompok) menerima uang tebusan atau
(tawanan) mereka, (ini harus dilaksanakan dengan benar dan adil diantara
mukminin.
c. Mukmin tidak diperkenankan
menyingkirkan arang yang berhutang tapi harus memberinya (bantuan) menurut
kewajaran, baik untuk membayar tebusan maupun untuk membayar diyat.
d. Seorang mukmin tidak diperkenankan
membunuh seseorang mukmin untuk kepentingan kafir,dan tidak diperkenankan juga
berpihak kepada dalam sengketa dengan seorang mukmin.
e. Siapa saja yahudi yang mau bergabung
berhak mendapatkan bantuan dan persamaan (hak). Dia tidak boleh diperlakukan
secara buruk dan tidak boleh pula memberikan bantuan kepada musuh-musuh mereka.
5. Peperangan yang terjadi pada saat
periode Mekkah
a. Perang Badar
Perang badar, perang antara kaum muslimin dengan kaum
musyrik Quraisy. Pada tranggal 8 Ramadhan tahun 2 hijriyah, Nabi bersama 305
orang muslim bergerak keluar kira membawa perlengkpan yang sederhana. Di daerah
Badar, kurang lebih 120 kilometer dari madinah, pasukan Nabi bertemu dengan
pasukan quraisy yang berjumlah 900 sampai 100 orang. Nabi sendiri yang memegang
komando. Dalam perang ini kaum muslimin keluar sebagai pemenang.
b. Perang Uhud
Bagi kaum
quraisy mekkah, kekalahan mereka dalam perang badar merupakan pukulan berat.
Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3H, mereka berangkat menuju
madinah membawa tidak kurang 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan
berkuda di bawah pimpinan Khalid bin walid, 700 orang diantara mereka memakai
baju besi. Nabi Muahammad menyongsong kedatang mereka dengan pasukan sekitar
seribu menyosong kedatang mereka denga 300 orang yahudi membelot dan kembali
dan kembali ke madinah. Beberapa kilo meter dari kota madinah tepatnya di bukit
Uhud, kedua pasukanbertemu, perang dahsyat pun berkobar.
c. Perang Khandaq
Masyarakat yahudi yang mengungsi ke khaibar itu kemudian
mengadakan kontak denga mayarakat mekkah untuk menyusun kekuatan bersama guna
menyerang madinah. Mereka membentuk pasukan gabungan beberapa suku arab lain.
Mereka bergerak menuju madinah pada tahun 5H. atas usul salman Al-farisi, Nabi
memerintahkan umat islam menggali parit untuk pertahanan. Setelah tentara
sekutu tiba, mereka tertahan oleh parit itu, namun, mereka mengepung madinah
dengan mendirikan kemah-kemah di luar parit hamper sebulan lamanya. Perang ini
disebut perang ahzab ( sekutu beberapa sekutu) atau perang khandaq (parit).
Dalam suasana kritis itu, orang-orang yahudi Bani Quraizha di bawah pimpinan
ka’ab Bin As’ad berkhianat. Hal ini membuat umat islam makin terjepit. Setelah
sebulan pengepungan, angin dan badai turun amat kencang, menghantam dan
menerbangkan kemah-kemah dan seluruh tentara sekutu. Mereka terpaksa
menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa hasil
apapun. Sementara itu, penghianatan-penghianatan yahudi Bani quraizha dijatuhi
hukuman berat, hukuman mati.
d. Perjanjian Hudaibiyah
Pada
tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyaratkan, Nabi memimpin sekitar seribu
kaum muslimin berangkat ke Makkah, bukan untuk berperang, melainkan untuk
,melakukan ibadah umrah, karena itu, mereka mengenakan pakaian ihram tanpa
membawa senjata. Sebelum tiba di makkah, mereka berkemah di hudaibiyah,
beberapa kilometer dari mekkah. Namun penduduk mekah tidak mengizinkan mereka
masuk kota. Akhirnya diadakan perjanjian hudaibiyah. Genjatan senjata telah
memberikan kesempatan pada Nabi untuk menoleh berbagai negeri lain sambil
memikirkan bagaimana cara mengislamkannya. Selam dua tahun perjanjian
hudaibiyah berlangsung, dakwah islam sudah menjangkau seluruh jazirah arab dan
mendapat tanggapan positif. Hampir seluruh jazirah arab menggabungkan diri
dengan islam.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah turun ayat 94, surah Al hijr, nabi Muhammad memulai
berdakwah secara terang-terangan, namun dakwah yang dilakukan beliau tidak
mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir Quraisy.
Perjanjian Aqobah menjadi dasar hijrah yang dilakukan oleh
Nabi Muhammad Saw. Mendengar rencana hijrah tersebut, kaum Quraisy merencakan
pembunuhan terhadap Nabi Muhammad Saw. memerintahkan umat Islam berhijrah ke
Yatsrib terlebih dulu dan sebagian
sahabat beserta Nabi Muhammad Saw. melancarkan sebuah strategi yang melibatkan
banyak pihak agar hijrah yang dilakukannya berhasil dan dapat menggagalkan
rencana pembunuhan yang dilakukan elit Quraisy.
Dalam perjalanan ke Yasrib nabi di temani oleh abu bakar.
Ketika tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya sekitar lima kilo meter dari
yasrib, nabi muhammad beristirahat beberapa hari lamanya. Dia menginap di Rumah
Kulsum bin Hindun. Tak lama kemudian ali menggabungkan diri dengan nabi,
setelah menyelsaikan segala urusan di Makkah. Sementara itu, penduduk yasrib
menunggu-nunggu kedatangannya. Waktu yang mereka tunggu-tunggu itu tiba. Nabi
memasuki yasrib dan penduduk kota ini mengelu-elukan kedatangan beliu dengan
penuh kegembiraan. Sejak itu, sebagai penghormatan terhadap nabi, nama kota
Yasrib diubah menjadi Madinatun Nabi (Kota Nabi) atou sering pula di sebut
Madinatul munawarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar islam
memancar ke seluruh dunia. Dalam istilah sehari-hari, kota ini cukup di sebut
madinah saja
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan Negara baru, nabi
segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat yaitu:
1. Mendirikan masjid
2. Mempersatukan dan
Mempersaudarakan antara Kaum Anshar dan Muhajirin
3. Menjalin Hubungan
Persahabatan antara Kaum Muslim dengan yang tidak beragama Islam
4. Meletakkan dasar-dasar
politik, ekonomi, dan sosial untuk masyarakat baru.
B. Saran
Manusia dalam berbuat tentunya terdapat kesalahan yang
sifatnya tersilap dari yang telah ditetapkan atau seharusnya. Apalagi dalam
kegiatan menyusun makalah ini. Untuk itu, penulis harapkan dari pembaca, mohon
kritik dan sarannya guna perbaikkan penyusunan selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Badri
yatim, sejarah peradaban islam, jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006
Faud
Hashem, Sirah Muhammad Rasulullah: Suatu penafsiran Baru,
Bandung:
Mizan, 1996
Muhammad husain haekal, sjarah hidup
muhammad, jakarta: P.T. tintamas indonesia 1990
Sumber:
http://sosial-social.blogspot.com/2012/10/makalah-spi-setelah-nabi-muhammad-saw.html
[1][1] Badri
yatim, sejarah peradaban islam jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006, Hal.25.
[2][2] Faud Hashem, Sirah Muhammad
Rasulullah: Suatu penafsiran Baru, (Bandung: Mizan, 1996), h. 250-251
[3][3] Muhammad
Farid Wazdi, al-Sirat al-Muhammadiyat tahta Dhaw’ al-Ilm wa al Falsafah.
(Kairo: al-Dar al-Mishriyah al-Bananiyah, 1993), h. 149
[4][4] Tiga tanda
ketiadaan Muhammad Saw. dan Abu Bakar di dalam gua Tsur dianggap sebagai
mukjzat Nabi Muhammad Saw. Lihat Muhammad Husein Haikal, Sejarah Hidup Muhammad, (Jakarta Tintamas, 1984), h. 199-202.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar